Sabtu, 10 April 2010

TUGAS III DAN IV

PARAGRAF

Paragraf atau alinea adalah bagian karangan yang terdiri atas beberapa kalimat yang berkaitan secara utuh dan padu serta membentuk satu kesatuan pikiran. Tiga syarat agar menciptakan paragraf yang padu adalah kepaduan, kesatuan, kelengkapan.

Dalam penggabungan beberapa kalimat menjadi sebuah paragraf itu diperlukan adanya kesatuan dan kepaduan. Yang dimaksud kesatuan adalah keseluruhan kalimat dalam paragraf itu membicarakan satu gagasan saja. Yang dimaksud kepaduan adalah keseluruhan kalimat dalam paragraf itu secara kompak atau saling berkaitan mendukung satu gagasan itu.

Di surat kabar sering kita temukan paragraf yang hanya terdiri atas satu kalimat saja. Paragraf semacam itu merupakan paragraf yang tidak dikembangkan. Dalam karangan yang bersifat ilmiah paragraf semacam itu jarang kita jumpai.

Syarat Paragraf

Paragraf yang efektif memenuhi dua syarat, yaitu adanya kesatuan makna (koherensi), adanya kesatuan bentuk (kohesi), dan hanya memiliki satu pikiran utama.

1. Kesatuan Makna (Koherensi)

Sebuah paragraf dikatakan mengandung kesatuan makna jika seluruh kalimat dalam paragraf itu hanya membicarakan satu ide pokok, satu topik, atau satu masalah saja. Jika dalam sebuah paragraf terdapat kalimat yang menyimpang dari masalah yang sedang dibicarakan, berarti dalam paragraf itu terdapat lebih dari satu ide atau masalah. Demi terpenuhinya tuntutan koherensi paragraf, ada dua hal pokok yang harus diperhatikan. Kedua hal yang dimaksud ialah (1) kokohnya kalimat penjelas dalam menjelaskan ide pokok dan (2) logisnya urutan peristiwa, waktu, ruang atau tempat, dan proses.

Kepaduan menunjukkkan adanya hubungan timbal balik yang baik dan jelas antara unsur-unsur (kata atau kelompok kata) yang membentuk kalimat itu. Bagaimana hubungan antara subjek dan predikat, hubungan antara predikat dan objek, serta keterangan-keterangan lain yang menjelaskan tiap-tiap unsur pokok tadi. Kesalahan yang sering merusakkan kepaduan adalah menempatkan kata depan, kata penghubung yang tidak sesuai atau tidak pada tempatnya, perapatan kata aspek atau keterangan modalitas yang tidak sesuai, dan sebagainya.

a) Kalimat yang padu tidak bertele-tele, hindari kalimat yang panjang.

Contoh: Kita harus mengembalikan kepada kepribadian kita orang-orang kota yang telah terlanjur meninggalkan rasa kemanusiaan itu dan yang secara tidak sadar bertindak keluar dari kepribadian manusia Indonesia dari sudut kemanusiaan yang adil dan beradab.

b) Kalimat yang padu menggunakan pola aspek + agen + verbal secara tertib dalam kalimat-kalimat yang berpredikat persona.

Contoh: Saran yang dikemukakannya kami akan pertimbangkan Masalah kemacetan kredit Bimas, saya ingin laporkan kepada Bapak.

c) Kalimat yang padu tidak perlu menyisipkan sebuah kata antara predikat kata kerja dan objek penderita.

Contoh: Sejak lahir manusia memiliki jiwa untuk melawan kepada kekejaman alam, atau kepada pihak lain karena merasa dirinya lebih kuat

2. Kesatuan Bentuk (Kohesi)

Kesatuan bentuk paragraf atau kohensi terwujud jika aliran kalimat berjalan mulus, lancar, dan logis. Koherensi itu dapat dibentuk dengan cara repetisi, penggunaan kata ganti, penggunaan kata sambung atau frasa penghubung antarkalimat.

3. Hanya Memiliki Satu Pikiran Utama

Paragraf yang baik harus hanya memiliki satu pikiran utama atau gagasan pokok. Jika dalam satu paragraf terdapat dua atau lebih pikiran utama, paragraf tersebut tidak efektif. Paragraf tersebut harus dipecah agar tetap memiliki hanya satu pikiran utama. Satu pikiran utama itu didukung oleh pikiran-pikran penjelas. Pikiran-pikiran penjelas ini lazimnya terwujud dalam bentuk kalimat-kalimat penjelas yang tentu harus selalu mengacu pada pikiran utama.

Contoh kalimat yang memperlihatkan ketiga unsur tersebut yaitu

· Gerobak itu kotak persegi memanjang. Dua setengah meteran panjangnya, dengan lebar dan tinggi tak lebih dari satu meter. Ada sebuah roda kecil di masing-masing sisi gerobak, dengan kayu menjulur di keempat sudutnya sebagai sandaran. Keseluruhan sisi gerobak itu berbahan seng yang mulai berkarat, dengan tambalan seng-seng bekas reklame di banyak sisi, mungkin juga diniatkan sebagai hiasan, meski kusam dan kotor. Ada gambar perempuan cantik yang mengiklankan produk perawatan rambut, ada potret seorang actor terkemuka menawarkan obat pusing, ada moncong sebuah mobil yang muncul dari satu sisi ke sisis depan gerobak, seakan-akan menjadi petunjuk arah bagi gerobak itu berjalan.

Sisi belakang gerobak itu menjadi pintu keluar masuk, yang terbagi menjadi dua sisi, atas bawah, yang bisa berfungsi sebagai jendela ketika pintu bawah tertutup dan pintu atas dibuka. Sepanjang pegangan kayu yang terjulur kaku seakan –akan menjadi pagar yang menghalangi siapapun untuk datang ke pintu itu, kecuali untuk mereka berdua, sebagaimana mereka juga tak punya banyak ruang di luar gerobak itu.

DIKSI


Pilihan kata atau diksi adalah pemilihan kata – kata yang sesuai dengan apa yang hendak kita ungkapkan. Saat kita berbicara, kadang kita tidak sadar dengan kata – kata yang kita gunakan. Maka dari itu, tidak jarang orang yang kita ajak berbicara salah menangkap maksud pembicaraan kita.

v Beberapa point–point penting tentang diksi, yaitu:
• Pilihan kata atau diksi mencakup pengertian kata – kata mana yang harus dipakai untuk mencapai suatu gagasan, bagaimana membentuk pengelompokan kata – kata yang tepat atau menggunakan ungkapan – ungkapan, dan gaya mana yang paling baik digunakan dalam suatu situasi.
• Pilihan kata atau diksi adalah kemampuan membedakan secara tepat nuansa – nuansa makna dari gagasan yang ingin disampaikan, dan kemampuan untuk menemukan bentuk yang sesuai (cocok) dengan situasi dan nilai rasa yang dimiliki kelompok masyarakat pendengar.
• Pilihan kata yang tepat dan sesuai hanya dimungkinkan oleh penguasa sejumlah besar kosa kata atau perbendaharaan kata bahasa itu. Sedangkan yang dimaksud pembendaharaan kata atau kosa kata suatu bahasa adalah keseluruhan kata yang dimiliki suatu bahasa.

Jumat, 12 Maret 2010

Bahasa Indonesia

MENUMBUHKAN SIKAP BAHASA YANG POSITIF TERHADAP BAHASA INDONESIA BAGI MAHASISWA

Kemampuan berbahasa dan menggunakan bahasa sebagai alat ekspresi buah pikiran bukan merupakan sesuatu yang di berikan tetapi merupakan keterampilan yang harus di pelajari dengan penuh kesadaran. Sayangnya banyak mahasiswa yang merasa dapat berbahasa Indonesia bukan karena mempelajarinya secara sadar akan tetapi memperolehnya secara alamiah.
Mahasiswa sering mengeluh bahwa mereka sukar memahami suatu buku yang di tulis dalam bahasa Indonesia. Ada berbagai alasan yang dapat menerangkan hal tersebut. Pertama, buku yang di baca membahas masalah konkret dan sederhana tetapi di tulis dengan bahasa yang kurang memadai sehingga tidak tahu bahwa struktur bahasa dalam buku tersebut keliru dan menjadi tidak mudah di pahami maksudnya. Kedua, buku tersebut memang ingin mengungkapkan sesuatu yang kompleks dan konseptual yang memerlukan struktur bahasa yang canggih dan di tulis dalam bahasa yang sangat memadai dan baku tetapi mahasiswa menggunakan struktur bahasa alamiahnya unuk memahami. Sayangnya banyak orang yang menuduh bahwa suatu buku sulit dipahami padahal sebenarnya orang tidak mempunyai kemampuan bahasa yang memadai untuk memahami. Ketiga, mahasiswa membaca buku yang memerlukan pemikiran mendalam tetapi membacanya seperti membaca berita di Koran sehingga pemahaman tidak di peroleh.
Jadi, mahasiswa harus mempunyai kemampuan berbahasa pada tingkat yang memadai untuk mampu menyerap gagasan dan pengetahuan yang ia ketahui agar dapat menumbuhkan sikap bahasa yang positif bagi mahasiswa itu sendiri.


1. Apa yang di maksud dengan ejaan?
Ejaan adalah penggambaran bunyi bahasa dalam kaidah tulis menulis yang di standarisasikan, yang meliputi pemakaian huruf, penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan dan pemakaian tanda baca.

2. Apa saja yang menjadi ruang lingkup ejaan?
Ruang lingkup ejaan mencakup 5 Aspek, yaitu :
a. Pemakaian huruf membicarakan masalah yang mendasar dari suatu bahasa, yaitu :
• Abjad
• Vocal
• Konsonan
• Pemenggalan
• Nama diri
b. Penulisan huruf membicarakan beberapa perubahan huruf dari ejaan sebelumnya yang meliputi :
• Huruf Kapital
• Huruf Miring
c. Penulisan kata membicarakan bidang morfologi dengan segala bentuk dan jenisnya berupa :
• Kata dasar
• Kata turunan
• Kata ulang
• Gabungan kata
• Kata ganti kau, ku, mu dan ya
• Kata depan di, ke dan dari
• Kata sandang si dan sang
• Partikel
• Singkatan dan akronim
• Angka dan Lambang bilangan
d. Penulisan unsur serapan membicarakan kaidah cara penulisan unsur serapan, terutama kosakata yang berasal dari bahasa asing.
e. Pemakaian tanda baca membicarakan teknik penerapan kelima belas tanda baca dalam penulisan. Tanda baca itu adalah :
• Tanda titik (.)
• Tanda koma (,)
• Tanda titik koma (;)
• Tanda titik dua (:)
• Tanda hubung (-)
• Tanda pisah (--)
• Tanda ellipsis (…)
• Tanda Tanya (?)
• Tanda seru (!)
• Tanda kurung ((…))
• Tanda kurung siku ({…})
• Tanda peik ganda (“..”)
• Tanda petik tunggal (‘..’)
• Tanda garis miring (/)
• Tanda penyingkat (‘)






3. Perlukah sebuah bahasa memiliki ejaan?Mengapa?
Perlu. Karena akan tercipta keserasian dalam berbahasa sehingga bahasa akan terdengar lebih baik.
4. Apa Peranan ejaan bagi ragam tulisan?
a. Sebagai sumber referensi atau rujukan bagi banyak orang dalam menulis.
b. Mencegah terjadinya multi penafsiran pada tiap – tiap orang yang membaca karena telah terpenuhinya aspek – aspek berikut ini :
• Pemilihan kosa kata dilakukan secara tepat.
• Pembentukan kata dilakukan secara sempurna.
• Kalimat yang di bentuk dengan struktur yang lengkap.
• Paragraf di kembangkan secara lengkap dan terpadu.



Senin, 23 November 2009

KONTRIBUSI KOPERASI DI INDONESIA

Pertumbuhan koperasi dapat dilihat dari data – data seperti jumlah koperasi, jumlah anggota, penyerapan tenaga kerja, permodalan, volume usaha, dan nilai sisa hasil usaha (SHU).
Penyerapan tenaga kerja di sektor koperasi sampai dengan data bulan Juni tahun 2007 meningkat dari 19,6 % menjadi 369.302 yang terdiri dari 38.534 orang manajer dan 330.768 orang karyawan. Per Juni 2007 jumlah volume usaha itu mencapai Rp.46.085.975.690.000. Sementara itu, tumbuhnya SHU koperasi sebesar 46,3% pada periode 2005-2006 dari Rp.2.198.320.310.000 menjadi Rp. 3.216.817.650.000. Ada kenaikan signifikan pada jumlah anggota, tahun 2007 sebesar 125.626 dari 489.349 anggota pada tahun 2006, pada tahun 2008 meningkat tercatat 517.327 anggota.
Selain itu, dari hasil klasifikasi dan peringkatan, jumlah koperasi indonesia berkualitas di tahun 2008 mencapai 42.267 Koperasi Indonesia. Tahun 2007 sebanyak 41.381 Koperasi Indonesia yang berkualitas sehingga terjadi peningkatan Koperasi Indonesia berkualitas sebanyak 886 Koperasi Indonesia.


ANALISA :
Berdasar data yang diperoleh dari Departemen KOPERASI dan UKM menunjukkan terjadinya peningkatan di sektor koperasi yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia pada tahun 2007 yaitu jumlah tenaga kerja ,jumlah volume usaha Yang mengakibatkan tumbuhnya sisA hasil usaha(SHU) koperasi, kenaikan signifikan terjadi pula pada jumlah anggota dan jumlah koperasi Indonesia. Dengan meningkatnya perkoperasian Indonesia jelas memberikan kontribusi atau ikut berperan dalam pertumbuhan ekonomi dikarenakan berkurangnya jumlah penganggurang yang merupakan program pemerintah dalam mengatasi angka pengangguran. Bergairahnya perkoperasian Indonesia membuat investor igin menanamkan modalnya di koperasi yang dulunya memandang rendah perkoperasian karena dinilai kurang menguntungkan. Dengan meningkatnya koperasi di Indonsia diharapkan dapat bersaing di dunia Internasional yang semakin berkembang.

Minggu, 18 Oktober 2009

Jenis - Jenis Koperasi

Jenis-jenis Koperasi menurut UU Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian
Koperasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen, koperasi produsen dan koperasi kredit (jasa keuangan). Koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarkan sektor usahanya.
Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi Konsumen
Koperasi Produsen
Koperasi Pemasaran
Koperasi Jasa
Pengertian Masing – Masing Koperasi :
Koperasi Simpan Pinjam Adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman
Koperasi Konsumen Adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi
Koperasi Produsen Adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil (UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
Koperasi Pemasaran Adalah koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya
Koperasi Jasa Adalah koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.
Perbedaan Masing – Masing Koperasi :
Koperasi Simpan Pinjam (KOSIPA) adalah sebuah koperasi yang modalnya diperoleh dari simpanan pokok dan simpanan wajib para anggota koperasi. Kemudian modal yang telah terkumpul tersebut dipinjamkan kepada para anggota koperasi dan terkadang juga dipinjamkan kepada orang lain yang bukan anggota koperasi yang memerlukan pinjaman uang, baik untuk keperluan komsumtif maupun untuk modal kerja. Kepada setiap peminjam, KOSIPA menarik uang administrasi setiap bulan sejumlah sekian prosen dari uang pinjaman.
Koperasi konsumen beranggotakan orang orang yang melakukan kegiatan konsumsi. Tujuannya adalah memberikan keuntungan yang sebesar besarnya bagi anggotanya dengan cara mengadakan barang atau jasa yang murah, berkualitas, dan mudah didapat.
Koperasi produsen beranggotakan orang orang yang melakukan kegiatan produksi (produsen). Tujuannya adalah memberikan keuntungan yang sebesar besarnya bagi anggotanya dengan cara menekan biaya produksi serendah rendahnya dan menjual produk dengan harga setinggi tingginya. Untuk itu, pelayanan koperasi yang dapat digunakan oleh anggota adalah Pengadaan bahan baku dan Pemasaran produk anggotanya.
Koperasi pemasaran adalah koperasi yang para anggotanya menjual produk dari usahanya sendiri jika produk yang dibeli dari suatu badan usaha merupakan barang konsumen akhir dan konsumen tersebut adalah orang-orang yang sarna dengan pemilik badan usahanya.
Koperasi jasa adalah diorganisir untuk dapat melayani para anggotanya dengan pelayanan yang lebih meningkat.
Contoh Dari Masing – Masing Koperasi :
Koperasi Simpan Pinjam. Ex : KSP Arta Prima, KSP Kodanua.
Koperasi Konsumen. Ex : KSU Tunas Jaya, Koperasi Karyawan.
Koperasi Produsen. Ex : Koperasi Pengrajin Barang – Barang Seni / Kerajinan, Koperasi Perajin Tahu dan Tempe.
Koperasi Pemasaran. Ex : Koperasi Pemasaran Ternak Sapi, Koperasi Pemasaran Alat Tulis Kantor.
Koperasi Jasa. Ex : Kopaja, Koperasi Wahana Kalpika.

Sabtu, 26 September 2009

Jenis - Jenis Koperasi

Jenis-jenis Koperasi menurut UU Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian
Koperasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen, koperasi produsen dan koperasi kredit (jasa keuangan). Koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarkan sektor usahanya.
Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi Konsumen
Koperasi Produsen
Koperasi Pemasaran
Koperasi Jasa
Pengertian Masing – Masing Koperasi :
Koperasi Simpan Pinjam Adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman
Koperasi Konsumen Adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi
Koperasi Produsen Adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil (UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
Koperasi Pemasaran Adalah koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya
Koperasi Jasa Adalah koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.
Perbedaan Masing – Masing Koperasi :
Koperasi Simpan Pinjam (KOSIPA) adalah sebuah koperasi yang modalnya diperoleh dari simpanan pokok dan simpanan wajib para anggota koperasi. Kemudian modal yang telah terkumpul tersebut dipinjamkan kepada para anggota koperasi dan terkadang juga dipinjamkan kepada orang lain yang bukan anggota koperasi yang memerlukan pinjaman uang, baik untuk keperluan komsumtif maupun untuk modal kerja. Kepada setiap peminjam, KOSIPA menarik uang administrasi setiap bulan sejumlah sekian prosen dari uang pinjaman.
Koperasi konsumen beranggotakan orang orang yang melakukan kegiatan konsumsi. Tujuannya adalah memberikan keuntungan yang sebesar besarnya bagi anggotanya dengan cara mengadakan barang atau jasa yang murah, berkualitas, dan mudah didapat.
Koperasi produsen beranggotakan orang orang yang melakukan kegiatan produksi (produsen). Tujuannya adalah memberikan keuntungan yang sebesar besarnya bagi anggotanya dengan cara menekan biaya produksi serendah rendahnya dan menjual produk dengan harga setinggi tingginya. Untuk itu, pelayanan koperasi yang dapat digunakan oleh anggota adalah Pengadaan bahan baku dan Pemasaran produk anggotanya.
Koperasi pemasaran adalah koperasi yang para anggotanya menjual produk dari usahanya sendiri jika produk yang dibeli dari suatu badan usaha merupakan barang konsumen akhir dan konsumen tersebut adalah orang-orang yang sarna dengan pemilik badan usahanya.
Koperasi jasa adalah diorganisir untuk dapat melayani para anggotanya dengan pelayanan yang lebih meningkat.
Contoh Dari Masing – Masing Koperasi :
Koperasi Simpan Pinjam. Ex : KSP Arta Prima, KSP Kodanua.
Koperasi Konsumen. Ex : KSU Tunas Jaya, Koperasi Karyawan.
Koperasi Produsen. Ex : Koperasi Pengrajin Barang – Barang Seni / Kerajinan, Koperasi Perajin Tahu dan Tempe.
Koperasi Pemasaran. Ex : Koperasi Pemasaran Ternak Sapi, Koperasi Pemasaran Alat Tulis Kantor.
Koperasi Jasa. Ex : Kopaja, Koperasi Wahana Kalpika.