Kamis, 03 Juni 2010

Tulisan

KASUS MAFIA HUKUM DI INDONESIA

Akhir-akhir ini indonesia dikejutkan dengan munculnya beberapa kasus hukum yang melibatkan beberapa Penjabat Negara , mulai dari lembaga atau Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia, kejaksaan Agung, Pengadilan bahkan sampai di kantor Perpajakan Negara Republik Indonesia yang merupakan sumber pendapatan Negara Indonesia yang akan mejadi Anggran Negara yang dimasukkan ke dalam RAPBN (Rancangan Anggaran Pengeluaran Belanja Negara ) di tahun berikutnya.

Salah satu kasus mafia hukum di Institusi Polri muncul setelah salah seorang Petinggi Polri yang berpangkat Komisaris Jenderal SUSNO DUAJI mengatakan inisial bahwa di institusi kepolisian adanya makelar kasus. Dari pernyataan Jendral tersebut kemudian kepolisian menyelidiki kebenaran dari pernyataan tersebut setelah dilakukan penyelidikan , beberapa hari kemudian muncullah salah satu tersangka makelar kasus yang mana tersangka tersebut masih menjabat sebagai Kapolda di salah satu Propinsi di pulau sumatra yaitu Elmond Elias. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Gayus Tambunan yang bekerja sebagai salah satu pengawai di kantor Pajak. Meskipun tersangka makelar kasus terungkap satu persatu, hal ini tidak membuat orang jera atau berhenti bahkan terus-menerus dilakukan sehingga muncul tersangka baru.

Setelah SUSNO DUAJI menggungkapkan makelar kasus di Institusi kepolisian yang telah membesarkan dia sampai menjadi orang nomor 3 di Kepolisian Negara Republik Indonesia kemudian menjeret dia menjadi tersangka dalam kasus suap di Riau dan penggelapan dana pemilu presiden pada saat ia menjabat sebagai kapolda Jawa Barat. Kasus ini membuat SUSNO DUAJI di tahan oleh pihak Kepolisian di rutan BRIMOB Kelapa Dua, Depok ,Jawa Barat. Hal ini membuat tim pengacara atau penasehat hukum dari SUSNO DUAJI mengajukan gugatan praperadilan Institusi Kepolisian ke pengadilan dan juga melakukan penangguhan penahanan agar ia dapat bebas rutan Brimob tersebut.

Demikianlah tulisan ini saya buat, saya mohon maaf apabila terdapat kesalahan dalam pembuatan tulisan ini. Apabila terdapat kesalahan mohon diperbaiki agar tulisan ini menjadi lebih baik. Terima kasih atas di bacanya tulisan ini.